Si Deus, Unde Malum?*

(*Jika ada Tuhan, darimana datangnya kejahatan?)

Sebuah SMS masuk ke HP saya semalam. Dari seorang kawan, berbunyi:

“Seberapa yakin sih kamu tentang keberadaan Tuhan, bro? Kamu yakin Dia ada? Atau kata Nietzsche itu bener ya?”

Wah.. wah.. rupanya kawan saya sedang merasa ‘kecewa’ pada Tuhan, banyak kejadian dalam hidupnya yang membuat dia bertanya dimana Dia (serupa dengan saya). Filsafat “Tuhan Sudah Mati!” yang digaungkan Nietzsche rupanya sedang pelan-pelan merasuki alam pikiran kawan saya itu. Saya bilang kalau doktrin yang ditanamkan sejak saya kecil bahwa Tuhan itu ada menyulitkan saya sendiri untuk tidak meyakini keberadaan-Nya. Saya pikir banyak orang juga merasakan hal yang sama dengan saya. Dia lah Maha Akhir dari segala rasa penasaran kita terhadap kehidupan, Maha Akhir dari kepada-siapa-lagi-kita-berkeluh-kesah-ketika-tak-ada-seorangpun-sesuatupun-yang-bisa-memberi-rasa-nyaman.

Saya lalu ingat, sebuah buku yang saya beli beberapa bulan lalu baru saya baca separuhnya. Bukunya tidak tebal, tidak sampai 100 halaman, tapi saya keburu tertarik dengan beberapa buku lain. Buku berjudul “Jika Ada Tuhan Mengapa Ada Kejahatan” merupakan skripsi yang dibukukan karya Emanuel Bria. Saya berhenti membaca di bab ketiga karena agak pusing juga saya baca teori filsafat Alfred North Whitehead. Saya lalu buka lagi, sedikit baca-baca bab sebelumnya, saya langsung konsentrasi (sebetulnya sambil menunggu antrian) pada bab 4: tentang kejahatan.

“Tuhan mau menyingkirkan kejahatan dan Ia tidak mampu; atau Ia mampu dan tidak mau; atau Ia tidak mau dan juga tidak mampu; atau Ia mampu dan juga mau. Jika Ia mau dan tidak mampu, Ia lemah, yang berarti tidak sesuai dengan sifat Tuhan. Jika Ia mampu dan tidak mau, Ia jahat, yang berarti juga tidak sesuai dengan sifat-Nya; jika Ia tidak mampu dan juga tidak mau, Ia jahat dan lemah sekaligus, berarti Ia bukanlah Tuhan; jika Tuhan mau dan mampu, yang merupakan ciri paling cocok untuk-Nya, dari manakah asal semua kejahatan? Atau kenapa Ia tidak menyingkirkan kejahatan tersebut?” (Lactantius, 260-340 M mengutip Epikurus, 342-270 SM)

Itulah pertanyaan besar dalam pikiran para filsuf. Beberapa menjadi atheis dan agnostik, tapi ada juga yang makin mapan dengan agamanya untuk menunjukkan keyakinannya pada eksistensi Tuhan. Ada dua pendekatan dari kaum teis mengenai kejahatan. Pendekatan pertama disebut Apologi (Defense), yang bertujuan untuk menunjukkan bahwa argumentasi nonteistik menyandang cacat dari dalam bangunan argumentasi mereka sendiri. Pendekatan yang kedua dikenal dengan Teodise, yang bertujuan untuk memberikan suatu dasar positif, masuk akal, dan adekuat mengenai adanya kejahatan dalam pemikiran teistik.

Thomas Aquinas, seorang Teodise Agustinian, berpendapat bahwa kejahatan bukan berasal dari Tuhan, tapi merupakan aksidential. Kejahatan adalah tiadanya kebaikan. Ciptaan Tuhan, karena berasal dari Yang Maha Baik, maka juga adalah kebaikan. Intinya, Tuhan bukan entitas yang bertanggung jawab atas kejahatan. Kejahatan tidak berasal dari Yang Maha Jahat, karena sifat kejahatan yang merusak akan menghancurkan secara total kejahatan itu sendiri. Selain Agustinian, teodise lain yang dikupas dalam buku ini adalah Teodise Irenean yang dipopulerkan oleh John Hick (ia menulis God Has Many Names, di Indonesia diterjemahkan dalam Tuhan Punya Banyak Nama, terbitan Dian Interfidei, salah satu buku favorit saya). Dalam Irenean, kejahatan bukanlah kondisi negatif jatuhnya manusia ke dalam dosa, namun justru sebagai syarat mutlak bagi perkembangan manusia menuju kedewasaan, baik moral maupun spiritual. Manusia dibiarkan bebas, berjuang sendiri, agar tumbuh dewasa, menuju kesempurnaan (pada pembahasan Irenean ini saya tidak menemukan jawaban: lalu Tuhan sengaja menciptakan kejahatan sebagai ujian itu, atau tidak ada terma kejahatan dalam konsep Tuhan yang ada hanya ujian karena pada dasarnya semua yang Tuhan ciptakan itu baik, atau bagaimana?)

Teodise Whiteheadian lebih condong pada teodise kedua, Irenean, yang melihat bahwa kejahatan ada untuk membuat manusia lebih dewasa. Perbedaannya, Irenean melihat antara Tuhan dan manusia terdapat jarak, menanti manusia menghadapi ujian hingga akhirnya bebas dan sadar memilih-Nya sebagai Tuhan. Sementara Whiteheadian menganggap Tuhan juga ikut dalam penderitaan manusia. Tuhan yang solider, ikut menanggung rasa sakit dan duka seluruh makhluk ciptaan-Nya.

Kejahatan merupakan konsekuensi logis dari adanya dunia ciptaan yang bebas, punya kekuasaan otonom dalam mendefinisikan atau menentukan diri sendiri. Kebebasan inilah yang memungkinkan ciptaan menolak tawaran cita-cita awali Tuhan, dan akhirnya memunculkan kejahatan. Konsep kemahakuasaan Tuhan, bukanlah kemahakuasaan mutlak dalam mengontrol segala sesuatu. Hal ini berangkat dari cara pandang Whitehead bahwa Tuhan bukanlah penyebab segala sesuatu dari ketiadaan, sebagaimana yang diyakini kebanyakan orang. Whitehead memahami Tuhan sebagai dasar utama pembatasan (the supreme ground of limitation), Tuhan dialami sebagai entitas aktual yang hadir bagi pengalaman entitas aktual lain (dunia dan seisinya).

Whitehead memang tidak membicarakan Tuhan sebagai upaya untuk membuktikan eksitensinya (well…) namun dari penjelasannya tentang konsep Tuhan, mungkin berguna bagi beberapa orang yang sedang mempertanyakan kehadiran-Nya. Bagi saya sendiri? Hmm.. Yang jadi pertanyaan saya adalah, salahkah manusia yang melakukan kejahatan jika memang Tuhan membiarkan manusia melakukannya? Bagaimana dengan manusia yang tidak bisa mencapai cita-cita awali Tuhan sampai pada akhir hidupnya? (karena saya mengasumsikan teodise-teodise itu didasari tradisi Kristen, tentu tidak mengenal konsep reinkarnasi dalam perjuangan manusia menuju kesempurnaan). Well, sis and bro, kita masih harus banyak belajar!

jika-ada-tuhanData Buku

  • Judul             : Jika Ada Tuhan Mengapa Ada Kejahatan
  • Penulis          : Emanuel Bria
  • Penerbit        : Kanisius
  • Cetakan        : 2008
  • Tebal            : 95 hlm
Explore posts in the same categories: books, philosophy, the air:faith, god, religion

Comment: