Jadi Islam Aja Kok Repot?

Posted January 22, 2010 by galink
Categories: Uncategorized

Tags: , ,

Saya mengikuti sebuah mailing list yang sedang heboh membicarakan fatwa haram yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur. Walaupun katanya butir-butir itu sifatnya bukan fatwa tapi hanya saran, jadi tidak mengikat. Anggota mailing list yang didominasi aktivis perempuan memberikan komentar yang intinya tidak sepakat dengan fatwa-fatwa itu. Sebenarnya saya jenuh dengan hujan fatwa di Indonesia karena cenderung tidak penting, bias dan justru hanya mempersulit umat Islam di Indonesia. Tapi saya gatal juga ingin memberikan komentar, soal  butir-butir saran itu. Dengan keterbatasan dalam urusan agama, tapi punya pengalaman sebagai manusia yang sudah hidup dan menyaksikan dunia selama 26 tahun, beberapa komentar saya ada yang benar-benar serius, tapi kebanyakan komentar lainnya nyleneh, tapi semoga tetap humanis. Mari..

  1. Haram bagi perempuan untuk bekerja sebagai tukang ojek. Katanya sih ini dilatarbelakangi pada pemikiran sulitnya menghindar dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat. Argumen saya begini, bagi perempuan yang tinggal dalam budaya patriarki seperti Indonesia, tentu masih jarang ditemukan perempuan yang bekerja di ranah yang dianggap maskulin. Mereka yang akhirnya memutuskan mengambil ranah itu, biasanya bukan lagi perempuan mainstream yang tunduk begitu saja. Anda bayangkan, kira-kira adakah perempuan yang masih terjebak dalam konsep ”perempuan itu harus feminin” mau menjadi supir truk, kernet bus? Tapi kalau diperkosa bagaimana, mau feminin atau maskulin, bisa saja perempuan diperkosa, bukan? Ada datanyakah perempuan pengojek lebih rentan mengalami kekerasan seksual? Kalaupun iya, bukan pekerjaannya yang diharamkan donk, tapi perkosaannya. Perempuan kerja di kantor saja bisa diperkosa, bisa flirting dengan rekan kerjanya (kalau itu dianggap maksiat). Buat sistem yang tegas, perlindungan untuk perempuan, apapun pekerjaannya. Itu baru cihuy.
  2. Masih urusan ojek, haram bagi perempuan yang menggunakan jasa ojek untuk bepergian ke tempat ziarah, pasar dan majelis ta’lim. Catatannya: apabila penggunaan jasa ojek oleh perempuan dibarengi hal-hal yang bisa mengakibatkan kemaksiatan, seperti bersentuhan kulit, menampakkan aurat dan berduaan dengan pengendara ojek di tempat yang sangat sepi. Ya, kalau berombongan sih namanya bukan naik ojek, tapi naik bus. Dan tenang saja, tidak mungkin tukang ojek dan penumpangnya berbugil ria di atas motor.
  3. Rebonding bagi perempuan single dinyatakan haram, karena dianggap dapat mengundang maksiat. Setahu saya, memang ada beberapa orang yang tertarik secara seksual hanya dengan melihat rambut, fetish nama kerennya. Tapi setahu saya juga, fetish tidak pandang status, single atau doble. Nah, kalau Anda orang yang seperti ini, terangsang pada rambut perempuan yang direbonding, saran saya, segera konsultasi, jangan salahkan salon-salon kecantikan. Bagi Anda laki-laki single, bersenang-senanglah karena tidak perlu mengantri lama-lama kalau ingin merebonding rambut Anda di salon.
  4. Gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning juga dinyatakan haram. Baiklah para muslimin dan muslimah, silakan cat rambut Anda dengan warna biru atau hijau.
  5. Haram bagi peran aktris muslimah sebagai orang nasrani diharamkan dengan catatan hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan nyata menistakan agamanya, yang ditunjukkan melalui ucapan dan perbuatan yang mendukung, diantaranya menghina Nabi Muhammad SAW dan menginjak-injak kitab suci Al Qur’an. Bagaimana dengan peran sebagai orang Hindu, Buddha, Atheis, Agnostic, Yahudi, Konghucu, Bahai? Jawabannya pasti: lihat catatannya! Bukankah dalam Islam diajarkan bahwa segala sesuatunya tergantung niat? Ya kalau mau menistakan agama, kok repot-repot jadi aktris.
  6. Pembuatan foto pre wedding diharamkan bagi pasangan mempelai apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Saran: berfotolah dengan kawan Anda yang sama jenis kelaminnya (yang diundang mungkin berpikir ini undangan nikah atau undangan khitan), berfotolah bersama seluruh keluarga Anda (seperti undangan reuni), dan berfotolah dengan menggunakan pakaian (saya tidak pernah dapat undangan dengan foto pre wed bugil-bugilan).
  7. Haram juga bagi fotografer yang dapat job pre wedding karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. No comment.

Pada 4 butir yang saya tulis di atas, berkaitan dengan perempuan. Perempuan tidak boleh jadi pengojek, perempuan pakai jasa ojek dengan catatan, perempuan single tidak boleh meluruskan rambut, aktris (istilah untuk perempuan bukan? Kecuali ada perbedaan penggunaan istilah actress dan actor) muslimah (kalau yang ini saya yakin buat perempuan) berperan sebagai orang Nasrani dengan catatan. Kenapa hanya perempuan? Awalnya saya pikir forum itu hanya dihadiri oleh santri-santri perempuan dan ustadzah. Tapi ternyata ketua setiap komisinya saja sepertinya laki-laki (ini perkiraan saja, saya hanya melihat nama-nama yang biasanya digunakan laki-laki di Arab). Well, saya tidak bermaksud menyimpulkan. Untunglah, fatwa-yang-katanya-saran itu tidak mengikat. Bayangkan jika para laki-laki itu memiliki posisi lebih tinggi dalam urusan agama plus kekuasaan yang lebih besar.

Saya jadi berpikir, jika untuk menjadi Islam saja begitu banyak aturannya, yang muncul dari proses berpikir segelintir orang saja yang masih bias dan subjektif, plus bagaimana citra Islam seringkali dikaitkan dengan terorisme, bagaimana Islam bisa menjadi agama yang ramah dan menarik hati orang-orang (katanya kan Islam ingin menjadi terang bagi dunia)? Saya tidak bermaksud mendiskreditkan ajaran Islam. Toh saya juga gerah saat mendengar pemerintah Perancis mensahkan undang-undang pelarangan jilbab. Saya hanya menempatkan diri sebagai manusia. Saya ingin berteriak kepada pemerintah Perancis, tidak selalu yang berjilbab itu dekat dengan teroris. Saya juga ingin berteriak kepada Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur, tidak selalu perempuan single berebonding dekat dengan maksiat. Ngomong-ngomong, maksiat itu apa sih?

Kinarya Lan Makarya Sesarengan: “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan” ala PKBI DIY

Posted November 23, 2009 by galink
Categories: gender, human rights, reproductive health, sexuality

Tags: , ,

Kinarya lan Makarya Sesarengan adalah sebuah pekan seni budaya yang mengusung kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan – 25 November, Hari AIDS Sedunia – 1 Desember, Hari Hak Azasi Manusia Sedunia – 10 Desember).

Menggandeng komunitas seni tradisi, Solidaritas Peduli AIDS Yogyakarta (SPAY), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Yogyakarta, serta lembaga-lembaga lain memiliki kepedulian pada isu tersebut, PKBI DIY mengadakan serangkaian acara:

1. Opening Carnival “Stop AIDS: Akses Untuk Semua”

Tanggal : 1 Desember 2009
Jam : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Taman Parkir Abu Bakar Ali Monumen SO 1 Maret
Peserta : 500 orang (LSM, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, kelompok seni, dan masyarakat umum)

Opening carnival adalah pembuka dari Pekan Seni Budaya. Selain sebagai media sosialisasi adanya Pekan Seni Budaya, acara ini juga mengikuti tradisi longmarch Hari AIDS Sedunia yang biasa diadakan oleh lembaga-lembaga yang peduli pada isu HIV & AIDS di Yogyakarta, namun dengan format carnival sehingga peserta dapat mengekspresikan dirinya melalui kostum atau atribut lainnya.

2. Jogja Update “Diskusi Publik: Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi”

Tanggal : 2 Desember 2009
Jam : 14.00 – 17.00 WIB
Tempat : Gedung Radyo Suyoso, Kompleks Kepatihan

Adalah sebuah diskusi publik yang akan membahas isu-isu terkini seputar Kesehatan Reproduksi dengan pembicara dari instansi-instansi terkait seperti BKKBN, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lembaga lain yang bergelut di isu tersebut.

3. Pertunjukan Teater dan Gamelan Kontemporer ‘Bukan Aku yang…’

Tanggal : 5 Desember 2009
Jam : 19.00 – 23.00 WIB
Tempat : Concert Hall, Taman Budaya Yogyakarta

Kepedulian remaja sekolah terhadap isu HIV & AIDS ditampilkan oleh siswa-siswa SMA TMIP yang tergabung dalam TeMA melalui pertunjukan teater dan gamelan kontemporer.

4. Festival Seni

Tanggal : 4 – 6 Desember 2009
Jam : 15.00 – 23.00 WIB
Tempat : Monumen SO 1 Maret

Mengambil tempat di Monumen SO 1 Maret, Festival Seni Budaya ini adalah inti acara Pekan Seni Budaya. Acara ini akan diisi oleh penampilan dari pekerja seni-pekerja seni lokal Yogyakarta, terutama yang berbasis budaya tradisional seperti tari, ketoprak, gamelan, wayang. Festival akan dibuka oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 4 Desember 2009 pukul 18.30 WIB dengan pertunjukan tari dari UKM Swagayugama UGM dan Sanggar Seni Waria Kotagede, dilanjutkan dengan penampilan seni tradisi dari Kulon Progo dan Sleman. Pada 5 Desember 2009, 19.00, komunitas seni tradisi dari Kabupaten Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta akan mengambil bagian. Kemudian ditutup pada 6 Desember 2009 dengan penampilan dari Kabupaten Bantul dan penampilan seni tradisi dari KNPI DIY.

Selain seni tradisi, Pekan Seni Budaya juga tetap mengakomodir komunitas-komunitas seni non-tradisi seperti band, paduan suara, musikalisasi puisi, teater, dan sebagainya di pukul 15.00 – 18.00

5. Family Day

Tanggal : 6 Desember 2009
Jam : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Monumen Serangan Oemoem 1 Maret
Peserta : Masyarakat umum

Family Day adalah sebuah hari yang dikhususkan untuk keluarga. Beberapa acara akan digelar pada satu hari penuh, yaitu:

• Lomba lukis dan mewarnai (usia TK dan SD)
• Penampilan seni oleh anak-anak
• Dolanan anak
• Diskusi Santai ”Kesehatan Reproduksi dan Seksual [HIV & AIDS] dan Keluarga”
• Klinik gratis

6. Pameran Foto “Nyawang”

Tanggal : 30 November – 6 Desember 2009
Jam : 10.00 – 19.00 WIB
Tempat : Griya Lentera [Jl. Gandekan Lor No. 42 B]
Peserta : Komunitas remaja jalanan, gay, waria, perempuan pekerja seks

Griya Lentera sebagai bagian dari PKBI DIY akan melaunching sebuah ruang budaya yang terbuka bagi siapapun. Pameran Seni dan Foto digelar selain untuk sosialisasi awal, juga untuk menunjukkan kreativitas komunitas-komunitas yang selama ini termarginalkan.

7. Movie Screening

Tanggal : 30 November – 6 Desember 2009
Jam : 15.00 – 18.00 WIB
Tempat : Griya Lentera [Jl. Gandekan Lor No. 42 B]

Movie screening adalah ruang untuk memutar film dan berdiskusi mengenai film-film yang berkaitan dengan isu-isu kesehatan reproduksi dan seksual (HIV & AIDS), gender, dan HAM. Film yang diputar adalah film pendek, dokumenter, dan karya komunitas. Setiap harinya akan diangkat 1 tema besar yaitu: remaja, HIV & AIDS, LGBTIQ, gender, kesehatan reproduksi, dan perjuangan identitas

Kondom Sang Kontroversi

Posted September 29, 2009 by galink
Categories: gender, reproductive health, sexuality

Kondom. Tidak sulit menemukannya di apotek, toko, bahkan warung pinggir jalan. Benda berbahan latex -beberapa terbuat dari polyurethane- itu kini tersedia juga dengan warna beragam, aroma buah, bahkan dengan aneka aksesoris. Kelebihan lainnya adalah mudah digunakan, efek samping yang sedikit, murah harganya, juga tidak hanya efektif sebagai alat kontrasepsi namun juga ampuh dalam mencegah penularan beberapa infeksi menular seksual, termasuk HIV.

KONDOM2Namun, kehebatan alat yang sudah digunakan manusia sejak 400 SM itu ternyata memicu kontroversi tiada henti karena beberapa pihak menganggap kondom justru dapat meningkatkan angka hubungan seksual di luar nikah. Masih hangat di ingatan kita bagaimana Paus Benediktus XVI mengecam pemakaian kondom saat berkunjung ke Afrika, Maret 2009 silam. Paus mengatakan bahwa kondom bukan solusi untuk kasus HIV & AIDS tapi justru akan menambah persoalan. Tak ayal, pernyataannya ini menuai kritik tidak hanya dari para aktivis yang giat mengkampanyekan penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV, tapi juga dari petinggi negara-negara Eropa.

Kondom dan HIV & AIDS
Saat ini kondom memang menjadi alternatif pencegahan penularan HIV, jika memang seseorang tidak bisa tidak aktif secara seksual, plus tidak bisa melakukan hubungan seksual hanya setia dengan satu pasangan. Efektivitas kondom dalam pencegahan transmisi HIV ini mencapai 60.0 sampai 95.8% (Family Planning Perspectives, 1999). Pun demikian WHO dan UNAIDS melaporkan bahwa kondom efektif memberikan perlindungan dari penularan HIV sebesar 90%, tentu dengan syarat digunakan secara benar dan konsisten.

Pihak yang tidak menyetujui kampanye kondom biasanya datang dari kaum fundamentalis agama yang menganggap kondom adalah alat yang bisa disalahgunakan untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama: zina. Mereka yang lebih fanatik bahkan meyakini penggunaan kondom, pada fungsi kontrasepsi, adalah haram sama seperti penggunaan alat kontrasepsi lain karena dianggap menolak berkah dari Tuhan. Pola pikir magis ini juga terkait dengan persepsi bahwa HIV & AIDS adalah kutukan yang diberikan kepada orang-orang yang dianggap melakukan perbuatan dosa. Tidak heran memang, karena di awal sejarahnya, HIV & AIDS seringkali dikaitkan dengan isu homoseksual, pekerja seks, dan NAPZA yang tidak bisa ditolerir dalam agama.

Mereka melakukan serangan dengan memberikan alibi bahwa selain bisa merusak mental generasi muda, kondom juga dianggap tidak efektif mencegah penularan HIV karena pori-pori kondom yang bisa ditembus HIV dan kemungkinan kondom bocor. Aktivis HIV & AIDS tentu memberikan jawaban atas hal ini. Pertama, kampanye kondom jelas bukan solusi final dari pencegahan penularan HIV. Prinsip ABCDE menempatkan kondom di urutan ketiga (C = condom use). Ini mengindikasikan bahwa hal yang pertama kali didorong kepada masyarakat agar terhindar dari penularan HIV adalah dengan Abstinence (A) alias tidak melakukan hubungan seksual, yang tentu saja sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama. Prinsip Be Faithful (B), atau saling setia dengan pasangan, juga diyakini tidak keluar dari dogma agama. Namun kita tentu tidak bisa menutup mata berapa banyak orang yang dengan teguh menjalankan iman pada agamanya dan berapa yang tidak.

Isu bahwa kondom berpori dan mungkin saja bocor memang bukan sekadar mitos. Kondom berpori adalah kondom yang terbuat dari bahan alami (usus domba). Sementara kondom berbahan latex tetap mampu memberikan perlindungan terhadap mikroorganisme, seperti HIV dan sperma (Centers for Disease Control and Prevention, USA, 2000). Beberapa peneliti juga melaporkan bahwa HIV harus masuk melalui perantara cairan untuk bisa masuk ke tubuh orang lain. Sementara kebocoran kondom mungkin saja terjadi karena kesalahan penyimpanan dan penggunaan.

Tanpa mengesampingkan statistik kasus HIV & AIDS yang terus meningkat karena kemungkinan tumbuhnya kesadaran untuk melakukan VCT, sebenarnya sudah berhasilkah kampanye kondom di Indonesia mengingat jumlah kumulatif kasus AIDS menurut faktor risiko hubungan seksual (heteroseksual, homo-biseksual) dari tahun ke tahun justru meningkat. Pada 2005, penularan karena hubungan seksual sebesar 44.2% menjadi 44.5% pada 2006, 45.8% pada 2007, 51.7% pada 2008, dan data terakhir sampai Maret 2009 mencapai 52.1%. Bandingkan dengan penularan karena penggunaan napza yang menunjukan penurunan dari 50.3% pada 2006 menjadi 42.1% pada Maret 2009 (Ditjen PPM & PL Depkes RI). Mungkin kesimpulan yang tergesa-gesa jika kita hanya melihat angka-angka tersebut, tanpa adanya analisa yang lebih dalam.

Kondom dan Perempuan
Program distribusi kondom kepada pekerja seks di Bali telah meningkatkan penggunaan kondom dari 18% hingga 75% di satu daerah studi dan dari 29% hingga 62% di daerah lain (Population Reports,1999). Sementara itu, bercermin dari negara tetangga, Program 100% Kondom di Thailand dianggap sebagai program kampanye kondom paling sukses di dunia. Dari 1989 hingga 1994, penggunaan kondom di kalangan pekerja seks telah meningkat 25-90% dan berhasil mengurangi angka penularan HIV hingga 83%. Pemerintah Thailand telah berhasil mendorong pekerja seks untuk mampu melakukan negosiasi kondom kepada klien, jika klien menolak maka pekerja seks berhak menolak dan mengembalikan uangnya. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan menutup tempat lokalisasi yang menolak program tersebut.

Setelah lebih dari dua dekade isu HIV & AIDS ramai diperbincangkan, kini banyak pihak yang mulai menyadari bahwa isu ini tidak hanya berkutat pada masalah medis-biologis, namun lebih luas meliputi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Keberhasilan kampanye kondom di Thailand perlu dilihat bukan hanya dari bagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga yang peduli pada isu HIV & AIDS, namun juga kemampuan negosiasi yang dilakukan oleh pekerja seks kepada kliennya. Memang belum ada temuan apakah hal tersebut dimudahkan oleh pola relasi gender ataukah ada intervensi lain kepada laki-laki di Negeri Gajah Putih tersebut?

Mitos yang berkembang di masyarakat, terutama di kelompok laki-laki, bahwa penggunaan kondom dapat mengurangi kenikmatan hubungan seksual membuat kampanye kondom seperti jalan di tempat. Iklan-iklan kondom kemudian dibuat sedemikian rupa untuk mendobrak secara halus mitos tersebut alih-alih mengkampanyekan secara tegas upaya pencegahan penularan HIV. Tapi, ketabuan masyarakat Indonesia mengenai seksualitas masih menjadi tembok bagi kampanye anti-mitos seputar kondom. Bisa dibayangkan bagaimana reaksi masyarakat yang kontra terhadap kondom jika iklan yang ditayangkan lebih eksplisit menonjolkan efek nikmat dari penggunaan kondom walaupun tujuan sebenarnya untuk mendongkrak pemakaian kondom bagi upaya pencegahan penularan HIV.

Selain itu, program-program kampanye kondom seringkali menembak perempuan pekerja seks sebagai targetnya karena dianggap beresiko tinggi dari penularan HIV. Budaya patriarki jugalah yang akhirnya memainkan peran besar yang menyebabkan posisi tawar perempuan pekerja seks ini menjadi rendah untuk meminta kliennya memakai kondom. Kondisi-kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia dan karena itulah pada 1990 Badan Kesehatan Dunia, WHO, mengkampanyekan kondom perempuan (femidom) sebagai alternatif solusi bagi perlindungan terhadap tubuh perempuan dari penularan HIV.
Meskipun data yang dilaporkan sampai Maret 2009 jumlah kasus AIDS yang dialami oleh perempuan hanya sekitar 25%, namun trend dari tahun ke tahun ternyata menunjukkan adanya peningkatan. Pada 2005, perempuan AIDS sebanyak 18%, kemudian meningkat pada 2006 sebanyak 18.66%, pada 2007 sebanyak 19.88% dan pada 2008 sebanyak 24.64%.

Nafsiah Mboi, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional mengatakan pada 2007 bahwa tingkat kerentanan remaja putri usia 15-19 tahun terhadap penularan HIV adalah empat sampai enam kali lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Nafsiah menuding peningkatan penularan HIV pada perempuan dan anak-anak disebabkan oleh ketimpangan gender dan faktor ekonomi. Beberapa pihak yang lain menganggap struktur tubuh biologis perempuan menjadikan mereka lebih rentan terhadap penularan HIV.

Perempuan memang seringkali diabaikan dalam sistem kesehatan sosial. Statistik kasus HIV & AIDS selama ini bisa saja merepresentasikan bahwa selama ini perempuan tidak mendapatkan akses, baik layanan maupun informasi mengenai HIV & AIDS, sehingga mereka tidak melakukan VCT. Lantas, apakah kondom perempuan memang bisa memperbaiki keadaan?

Kontroversi (Lagi): Kondom Perempuan
female condomKondom perempuan memang menawarkan solusi baik itu fungsinya sebagai pencegah penularan HIV maupun sebagai fungsi kontrasepsi. Gampangnya, ya jika laki-laki memang susah disuruh memakai kondom, perempuan juga bisa! Harganya yang mahal agaknya bisa menjadi alasan beberapa orang untuk tidak memilih kondom jenis ini selain cara pakainya yang dianggap lebih ribet dan ketersediaannya yang terbatas dibandingkan dengan kondom laki-laki.

Beberapa kalangan feminis lalu bersuara bahwa kondom perempuan menunjukkan adanya dan bisa memunculkan bentuk baru pola ketimpangan gender. Kondom perempuan dianggap sebagai alat kontrol agar perempuan tidak hanya bisa menjaga tubuhnya sendiri tapi juga tubuh pasangannya. Dampak pertama, tanggung jawab laki-laki akan semakin hilang. Pemakaian alat kontrasepsi selama ini lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Jika kita bandingkan alat-alat kontrasepsi seperti susuk, pil, IUD, tubektomi, vasektomi dari sisi ekonomi maupun cara pakai, kondomlah yang paling mudah dan murah tanpa kehilangan efektifitasnya. Untuk itu saja, laki-laki tetap enggan memakainya dan lebih memilih merogoh kocek lebih dalam agar pasangannya mendapatkan alat kontrasepsi lain sambil seakan-akan tidak mau tahu dampaknya pada perubahan hormon, alergi, dan sebagainya yang dialami perempuan.

Lebih jauh, jika kondom perempuan ini memang bisa didistribusikan secara luas dan merata, namun ternyata kasus HIV & AIDS tetap tinggi, kesalahan akan dituduhkan kepada perempuan. Laki-laki bisa melemparkan tanggung jawab jika terjadi penularan HIV dengan menuding perempuannya tidak mau memakai kondom. Kondisi saat ini saja masih sering memposisikan perempuan pekerja seks sebagai penular HIV padahal mereka sudah dibekali informasi HIV & AIDS, termasuk cara pemakaian kondom, namun harus mengalah karena posisi laki-laki.

Agaknya akan menjadi PR kita bersama agar kondom perempuan bisa berfungsi maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV namun tetap meminimalisir dampak sosial yang lebih besar bagi perempuan. Kondom perempuan bisa menjadi alternatif, pilihan dengan penuh kesadaran akan hak milik tubuh perempuan, jika ketimpangan gender dapat kita hancurkan terlebih dahulu.

Kondom, si karet kecil multi fungsi, masih akan menjadi kontroversi.

Gila!

Posted September 8, 2009 by galink
Categories: peoples, psychology

Saya dikenalkan dengan seorang perempuan, pada suatu sore di kantor saya. Awalnya ia hanya ingin mencari informasi tentang seseorang yang kebetulan saya sedikit tahu track record-nya. Berbalut celana jeans dan kaos longgar, serta jaket jeans yang kebesaran membuat saya terbayang sosok Kugy di Perahu Kertas, hanya yang ini versi tinggi dan nyata. Gaya bicara dan penampilannya sangat santai, kalau tidak saya sebut gila. Sesekali ia menghisap rokok, yang membuat suaranya terdengar berat.

Ia sahabat lama kawan saya. Entah profesi atau hobby, dari ceritanya saya menyimpulkan ia tergila-gila melukis. Setelah urusan soal track-record seseorang itu selesai, mereka lalu terlibat perbincangan seru soal masa lalu mereka, kegilaan mereka. Otomatis, saya hanya jadi pendengar. Cerita-cerita menarik termasuk soal basecamp mereka, sebuah garasi yang disulap menjadi kamarnya, namun nuansa yang muncul malah seperti gudang, lengkap dengan kasur butut, botol-botol kosong, sepeda yang dipasang di dinding, dan lebih gila lagi, lengkap dengan peliharaan: kecoa, tikus, dan kawan-kawan.

Satu cerita yang membuat saya tertarik sekaligus tertegun adalah, karena keterbukaannya, banyak orang yang sering menginap di kamar-gudang nya itu. Teman atau saudara sudah biasa, bahkan sampai tinggal berbulan-bulan. Yang luar biasa adalah tukang becak dan orang (yang dianggap) gila juga sempat ikut-ikutan menghuni kamar itu. Gila!

“Eh, ternyata kalau diajak ngobrol ya masih nyambung tuh! Walau kadang-kadang sih… Malah kamarku dia bersihin, sambil ngenasehatin aku biar gak males hahaha…” katanya polos.

Saya segera paham, teman saya sama sekali tidak punya bekal pengetahuan soal gangguan psikis. Tapi justru itu membuat saya semakin miris. Perempuan ini luar biasa gila. Saya belajar gila-gilaan dan lulus dari psikologi, tapi tetap saja masih takut-takut jika berhadapan dengan orang yang karena entah mengalami gangguan psikis apa sampai orang lain menyebutnya gila. Mungkin teman-teman saya juga sebelas dua belas. Sementara teman saya itu, dia malah mendekati orang yang terganggu mentalnya (istilah ini walau agak panjang, tapi buat saya lebih sopan dibandingkan orang gila). Diajaknya mengobrol, sampai-sampai ia tahu sejarah singkat orang itu.

Kemanusiaan. Mungkin itu yang ia miliki dalam jumlah gila. Rasa kemanusiaan saya saat bertemu orang yang terganggu mentalnya paling menthok ya cuma rasa kasihan tho. Iba dengan keadaannya. Malah kadang agak memalingkan muka jika saya merasa jijik dengan penampilannya. Namun tak mampu menggiring saya untuk mendekatinya, bahkan mengajaknya berbicara.

Saya ingat betul saat mengambil mata kuliah psikiatri waktu kuliah dulu. Karena sang dosen adalah psikiater yang bekerja di rumah sakit, maka kuliah tersebut pun diadakan di rumah sakitnya, tepatnya di bangsal jiwa, selama satu semester. Pengalaman yang tidak bisa saya lupakan adalah ketika seorang residen membawa salah satu pasiennya ke dalam kelas. Kemudian ia diminta menceritakan pengalamannya. Di tengah-tengah cerita, tiba-tiba sang residen memotong: “Stop! Ya, apa yang ia katakan barusan adalah gejala gangguan bla bla bla…”, yang intinya ingin menunjukan bahwa apa yang diceritakan pasien tidak sama dengan kenyataan yang ada. Gila! Apa-apaan ini? Pikir saya. Kok tidak manusiawi ya… bagaimana kalau si pasien bisa menangkap kata-kata sang residen? Bagaimana coba rasanya harus berdiri di depan sekian banyak kepala, diminta bercerita, lalu ceritanya dipatahkan begitu saja sambil dicap mengalami gangguan ini itu? Ternyata, tidak hanya saya yang merasakan itu, temen-teman saya juga mengatakan pendapatnya setelah kelas berakhir.

Saya memang tidak memiliki kemampuan untuk menangani gangguan mental seberat itu. Toh saya juga tidak ingin betul-betul punya kemampuan itu. Saya hanya ingin punya empati seperti teman perempuan saya. Empati yang juga bisa saya ungkapkan dalam tindakan. Tidak hanya kepada orang yang dianggap sehat mentalnya, seperti apa yang selama ini saya usahakan. Bisa nggak ya?

“Kemarin-kemarin Kemana Aja?”

Posted April 8, 2009 by galink
Categories: human rights

“Lho, gak pulang, Ga?” tanya teman kost saya ketika kami berpapasan di parkiran, Rabu malam.

“Nggak,” jawab saya pendek.

“Nggak nyontreng donk?” tanyanya lagi.

“Hehehe.. aku doain aja deh!” jawab saya kemudian yang lalu disambut tawa.

golputYa.. saya memutuskan golput di pemilu kali ini, alasannya? Pertama, saya tidak dapat undangan karena KTP saya bukan Jogja, sementara sudah hampir 7 tahun ini saya menetap di kota gudeg ini. Ya ya ya.. undangannya mungkin sampai ke rumah saya di Majalengka sana, tapi ya iya masak saya harus merelakan minimal 250 ribu buat ongkos perjalanan hanya untuk memberikan suara saya (yang saya aja nggak tahu siapa-siapa, apa programnya, apra caleg di sana). Ya ya ya.. kalau emang niat dan merasa sebagai warga negara yang baik ya diurus lah gimana caranya biar bisa ikut berpartisipasi di pesta demokrasi (pesta? masak… demokrasi?? yang bener aja!). Pemilu 2004, saya gak urus sana sini , KTP juga masih sama, tapi saya dapet kartu pemilu. Heran, kok sekarang nggak ada ya? Ternyata saya tak sendiri. Ada yang niat mau ikutan nyontreng, eh udah kelewatan tanggalnya. Yang lain dari saya juga ada. Udah almarhum, tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Dimana lagi pemilu macam gini kalau nggak di Indonesia? Negara ku cihuy banget. Nah itu alasan pertama…

Alasan kedua, yang lebih idealis (atau maksa) adalah karena dari sekian caleg, parpol, dan tetek bengeknya, belum ada yang sreg tuh. Masak tetep dipaksa milih? Haram mana gak milih atau milih tapi gak ikhlas? Parpolnya buanyaaak betul, sampai saya kadang-kadang masih kaget kalau nemu media kampanye (yang bikin polusi mata) dari partai kecil nyelip di antara spanduk dan banner yang guede-guede, “Eh ada partai itu tho?” Selama ini kemana aja tuh partai? Jangankan yang masih bau kencur itu, partai-partai gede aja kalau pas lagi gak kampanye ya gak keliatan tuh. Mana yang katanya ngasih pendidikan politik buat rakyat sebagai tugas utama partai politik? Ya gak heran kalo kata ahli-ahli neh, golput di 2009 ini bakal mencapai 40-50% atau mungkin lebih. Buseeet.. Bikin partai baru bisa juara tuh! Alasannya ya paling karena rakyat udah muak sama janji-janji politik, udah gak ada yang percaya. Hayo, siapa yang gak bete kalau ada orang yang ngingkari janjinya ke kita? Giliran ada bencana, rame bikin tenda dan tak lupa mengibarkan bendera masing-masing. Terus juga soal sosialisasi, heboh dari coblos ke contreng aja gak kelar-kelar. Saya nggak tahu nih kok kesannya KPU tidak siap dengan pemilu tahun ini. Ketularan parpol kali ya hebohnya cuma pas menjelang pemilu. Empat tahun lebih sedikitnya dilupakan begitu saja.

Saya ingat betul beberapa hari sebelum parpol-parpol heboh kampanye, datang ke kantor saya seorang kader partai X pada Sabtu sore. Mencari direktur buat dimintain opininya soal politik. Saya bilang aja kalau direkturnya tidak berkantor yang sama dengan saya, jadi salah alamat. Salah jadwal jelas, Sabtu sore gitu lho.. Nggak dapet direkturnya, sang kader masih minta siapa aja orang yang ada yang bisa mewakili lembaga untuk berbicara. Kesan terburu-buru ngejar deadline langsung bisa saya baca. Sebentar… meskipun lembaga kami pra pemilu ini juga ikut heboh dengan kontrak politik, pendidikan politik untuk pemula, pelatihan ini itu buat caleg dan parpol, tapi kami tidak berafiliasi dengan salah satu partai pun. Saya akhirnya bilang, “Lho, kemarin-kemarin kemana aja?” Dia langsung pamit deh hehehe..

Selain spanduk yang ganggu mata, dengan tingkah caleg yang macem-macem (saya dikirimkan by email foto kampanye caleg dari yang mulai gaya artis, artis beneran, bawa-bawa anaknya yang artis, bawa silsilah keluarganya, berfoto bersama hewan kesayangan: macan, monyet, gaya pahlawan, gaya Obama, gaya petinju, sampai yang sok-sok an bilang: Jangan Pilih Saya.. huh, capek deh), segala jurus digunakan para caleg dan parpol buat menggaet massa. Tengok facebook, dipikirnya masyarakat kita yang terkoneksi internet berapa banyak sih, dari yang terkoneksi itu, berapa banyak yang punya dan rajin buka facebook, dan yang punya plus rajin facebookan itu berapa banyak juga yang tertarik. Gak tanggung-tanggung, sekitar 7-8 trilyun rupiah berputar dalam bisnis perkampanyean ini (buat auditnya aja ngabisin 1 trilyun, duit semua) Tadi siang lain lagi, saya dapat kampanye via SMS! Saya pikir cuma KPU yang punya modal sosialisasi macam itu. SMS yang saya terima bernada pantun mengajak memilih partai yang iklannya pernah dikritik karena bawa-bawa tokoh panutan partai lain, dan terakhir dianggap munafik oleh kawan-kawan di milis karena menampilkan pluralisme tapi banyak yang curiga partai itu punya hidden agenda menjadikan Indonesia negara dengan landasan satu agama. Saya bales aja (kurang kerjaan juga sih): “Emang partai anda bisa ngasih apa?”

Si Deus, Unde Malum?*

Posted March 11, 2009 by galink
Categories: books, philosophy, the air:faith, god, religion

(*Jika ada Tuhan, darimana datangnya kejahatan?)

Sebuah SMS masuk ke HP saya semalam. Dari seorang kawan, berbunyi:

“Seberapa yakin sih kamu tentang keberadaan Tuhan, bro? Kamu yakin Dia ada? Atau kata Nietzsche itu bener ya?”

Wah.. wah.. rupanya kawan saya sedang merasa ‘kecewa’ pada Tuhan, banyak kejadian dalam hidupnya yang membuat dia bertanya dimana Dia (serupa dengan saya). Filsafat “Tuhan Sudah Mati!” yang digaungkan Nietzsche rupanya sedang pelan-pelan merasuki alam pikiran kawan saya itu. Saya bilang kalau doktrin yang ditanamkan sejak saya kecil bahwa Tuhan itu ada menyulitkan saya sendiri untuk tidak meyakini keberadaan-Nya. Saya pikir banyak orang juga merasakan hal yang sama dengan saya. Dia lah Maha Akhir dari segala rasa penasaran kita terhadap kehidupan, Maha Akhir dari kepada-siapa-lagi-kita-berkeluh-kesah-ketika-tak-ada-seorangpun-sesuatupun-yang-bisa-memberi-rasa-nyaman.

Saya lalu ingat, sebuah buku yang saya beli beberapa bulan lalu baru saya baca separuhnya. Bukunya tidak tebal, tidak sampai 100 halaman, tapi saya keburu tertarik dengan beberapa buku lain. Buku berjudul “Jika Ada Tuhan Mengapa Ada Kejahatan” merupakan skripsi yang dibukukan karya Emanuel Bria. Saya berhenti membaca di bab ketiga karena agak pusing juga saya baca teori filsafat Alfred North Whitehead. Saya lalu buka lagi, sedikit baca-baca bab sebelumnya, saya langsung konsentrasi (sebetulnya sambil menunggu antrian) pada bab 4: tentang kejahatan.

“Tuhan mau menyingkirkan kejahatan dan Ia tidak mampu; atau Ia mampu dan tidak mau; atau Ia tidak mau dan juga tidak mampu; atau Ia mampu dan juga mau. Jika Ia mau dan tidak mampu, Ia lemah, yang berarti tidak sesuai dengan sifat Tuhan. Jika Ia mampu dan tidak mau, Ia jahat, yang berarti juga tidak sesuai dengan sifat-Nya; jika Ia tidak mampu dan juga tidak mau, Ia jahat dan lemah sekaligus, berarti Ia bukanlah Tuhan; jika Tuhan mau dan mampu, yang merupakan ciri paling cocok untuk-Nya, dari manakah asal semua kejahatan? Atau kenapa Ia tidak menyingkirkan kejahatan tersebut?” (Lactantius, 260-340 M mengutip Epikurus, 342-270 SM)

Itulah pertanyaan besar dalam pikiran para filsuf. Beberapa menjadi atheis dan agnostik, tapi ada juga yang makin mapan dengan agamanya untuk menunjukkan keyakinannya pada eksistensi Tuhan. Ada dua pendekatan dari kaum teis mengenai kejahatan. Pendekatan pertama disebut Apologi (Defense), yang bertujuan untuk menunjukkan bahwa argumentasi nonteistik menyandang cacat dari dalam bangunan argumentasi mereka sendiri. Pendekatan yang kedua dikenal dengan Teodise, yang bertujuan untuk memberikan suatu dasar positif, masuk akal, dan adekuat mengenai adanya kejahatan dalam pemikiran teistik.

Thomas Aquinas, seorang Teodise Agustinian, berpendapat bahwa kejahatan bukan berasal dari Tuhan, tapi merupakan aksidential. Kejahatan adalah tiadanya kebaikan. Ciptaan Tuhan, karena berasal dari Yang Maha Baik, maka juga adalah kebaikan. Intinya, Tuhan bukan entitas yang bertanggung jawab atas kejahatan. Kejahatan tidak berasal dari Yang Maha Jahat, karena sifat kejahatan yang merusak akan menghancurkan secara total kejahatan itu sendiri. Selain Agustinian, teodise lain yang dikupas dalam buku ini adalah Teodise Irenean yang dipopulerkan oleh John Hick (ia menulis God Has Many Names, di Indonesia diterjemahkan dalam Tuhan Punya Banyak Nama, terbitan Dian Interfidei, salah satu buku favorit saya). Dalam Irenean, kejahatan bukanlah kondisi negatif jatuhnya manusia ke dalam dosa, namun justru sebagai syarat mutlak bagi perkembangan manusia menuju kedewasaan, baik moral maupun spiritual. Manusia dibiarkan bebas, berjuang sendiri, agar tumbuh dewasa, menuju kesempurnaan (pada pembahasan Irenean ini saya tidak menemukan jawaban: lalu Tuhan sengaja menciptakan kejahatan sebagai ujian itu, atau tidak ada terma kejahatan dalam konsep Tuhan yang ada hanya ujian karena pada dasarnya semua yang Tuhan ciptakan itu baik, atau bagaimana?)

Teodise Whiteheadian lebih condong pada teodise kedua, Irenean, yang melihat bahwa kejahatan ada untuk membuat manusia lebih dewasa. Perbedaannya, Irenean melihat antara Tuhan dan manusia terdapat jarak, menanti manusia menghadapi ujian hingga akhirnya bebas dan sadar memilih-Nya sebagai Tuhan. Sementara Whiteheadian menganggap Tuhan juga ikut dalam penderitaan manusia. Tuhan yang solider, ikut menanggung rasa sakit dan duka seluruh makhluk ciptaan-Nya.

Kejahatan merupakan konsekuensi logis dari adanya dunia ciptaan yang bebas, punya kekuasaan otonom dalam mendefinisikan atau menentukan diri sendiri. Kebebasan inilah yang memungkinkan ciptaan menolak tawaran cita-cita awali Tuhan, dan akhirnya memunculkan kejahatan. Konsep kemahakuasaan Tuhan, bukanlah kemahakuasaan mutlak dalam mengontrol segala sesuatu. Hal ini berangkat dari cara pandang Whitehead bahwa Tuhan bukanlah penyebab segala sesuatu dari ketiadaan, sebagaimana yang diyakini kebanyakan orang. Whitehead memahami Tuhan sebagai dasar utama pembatasan (the supreme ground of limitation), Tuhan dialami sebagai entitas aktual yang hadir bagi pengalaman entitas aktual lain (dunia dan seisinya).

Whitehead memang tidak membicarakan Tuhan sebagai upaya untuk membuktikan eksitensinya (well…) namun dari penjelasannya tentang konsep Tuhan, mungkin berguna bagi beberapa orang yang sedang mempertanyakan kehadiran-Nya. Bagi saya sendiri? Hmm.. Yang jadi pertanyaan saya adalah, salahkah manusia yang melakukan kejahatan jika memang Tuhan membiarkan manusia melakukannya? Bagaimana dengan manusia yang tidak bisa mencapai cita-cita awali Tuhan sampai pada akhir hidupnya? (karena saya mengasumsikan teodise-teodise itu didasari tradisi Kristen, tentu tidak mengenal konsep reinkarnasi dalam perjuangan manusia menuju kesempurnaan). Well, sis and bro, kita masih harus banyak belajar!

jika-ada-tuhanData Buku

  • Judul             : Jika Ada Tuhan Mengapa Ada Kejahatan
  • Penulis          : Emanuel Bria
  • Penerbit        : Kanisius
  • Cetakan        : 2008
  • Tebal            : 95 hlm

Oleh-oleh Workshop Kantor Berita

Posted March 1, 2009 by galink
Categories: human rights

Dua hari yang lalu, saya ikut workshop. Rencananya lembaga tempat saya kerja mau mengembangkan kantor berita. Agak menyesal saya datang terlambat karena harus memfasilitasi sebuah forum dulu, karena begitu saya nongol,  sesi sudah mulai dengan pembicara Bang Ashadi Siregar. Tak apalah.. Kantor berita yang akan kami kembangkan adalah kantor berita dengan perspektif HAM, kesehatan reproduksi, seksualitas, dan gender. Yah.. karena kami kecewa dengan pemberitaan di media mainstream yang kebanyakan bias gender, diskriminatif, melanggengkan stigma, dan macam-macam lainnya. Di akhir sesi hari pertama kami diberikan masing-masing sebuah berita yang diambil dari berbagai macam sumber, yang dianggap masih stigmatif dan diskriminatif. Tugas kami adalah menganalisa berita tersebut.

Saya kebagian berita dengan judul “106 ABG Diciduk Polisi” (Buset.. dari judulnya aja udah ketahuan tuh berita kayak gimana). Ceritanya, di berita itu, ada sebuah cafe yang diduga sedang melangsungkan pesta miras. Datanglah polisi. Gak dapet bukti ada pesta miras, ujung-ujungnya, remaja (ABG? Baru Gede mulu kapan gede benernya?) ini dimintain kartu identitas. Karena pada gak bawa, ditangkaplah mereka. Lha.. ya kontradiksi.. katanya ABG, tapi kok mesti punya kartu identitas? Kartu pelajar maksudnya? Ada aja… Kesannya tuh polisi emang nyari-nyari..  Nah kok ya jurnalisnya juga tetep aja nulis berita kayak gitu. Ganti kek pake judul “Tidak Jadi Operasi Miras, Polisi Razia Kartu Identitas Biar Ada Kerjaan” (judul apaan nih panjang betul), terus jadiin cerita dodolnya para polisi itu buat berita. Tapi ya.. tar jurnalisnya yang malah ditangkap. Atau nggak, belum-belum redakturnya udah mencak-mencak gara-gara beritanya gak “seksi”. Susah ya para jurnalis itu..

Kalau ingat prinsip pertama dari 9 Prinsip Jurnalisme yang berbunyi: Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran. Sayangnya, kebanyakan jurnalis memaknai point ini dari sisi kebenaran empiris dan legalitas saja (begitu kata Bang Ashadi). Artinya, jurnalis melihat bahwa ada sebuah fakta dan bagaimana kaitan dengan hukum positif yang ada. Padahal, ada kebenaran lain yang lebih universal, yaitu kemanusiaan. Ketika berita tentang razia terhadap perempuan pekerja seks, misalnya, jurnalis melihat bahwa ada fakta tentang razia tersebut, dan bagaimana pekerja seks telah melakukan pelanggaran hukum dan norma sosial. Akhirnya berita yang muncul  semakin memojokkan posisi perempuan pekerja seks, tidak berusaha untuk menampilkan sisi yang lebih manusiawi. Secara teknis, kemanusiawian ini bisa ditampilkan dari pemilihan kata yang tidak bias, tidak menghakimi, dan sebagainya. Lebih dalam lagi, tentu bagaimana membuat pemberitaan menjadi berimbang, dari sisi narasumber, dari aspek yang digali, dan semacamnya (wah wah.. berasa gampang aja jadi jurnalis itu..). Bukan hanya mencari narasumber dari pelaku razia (polisi, satpol PP, dkk) dan melihat dari cara pandang mereka saja.  Toh, prinsip kedua jurnalisme adalah: Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat, yang berarti bukan pada pihak tertentu, apalagi penguasa.

Saya sempat berpikir, mungkin ada banyak jurnalis yang mencoba menulis dari sisi ini, sisi yang lebih manusiawi. Tapi mungkin nanti dianggap beritanya tidak netral, lebih memihak kelompok tertentu, tidak sesuai norma, dan lainnya. Atau ada yang berusaha netral tapi kesulitan melepaskan diri dari doktrin yang sudah berkembang di masyarakat. Sama kasusnya dengan  ilmu pengetahuan. Sepertinya, tidak ada yang bisa benar-benar netral. Para ilmuwan misalnya, tetap saja senetral-netralnya menyusun teori tetap ada pengaruh lingkungan sosialnya. Ujung-ujungnya, teorinya malah menguntungkan beberapa pihak dan merugikan lebih banyak pihak lainnya.