Saya mengikuti sebuah mailing list yang sedang heboh membicarakan fatwa haram yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur. Walaupun katanya butir-butir itu sifatnya bukan fatwa tapi hanya saran, jadi tidak mengikat. Anggota mailing list yang didominasi aktivis perempuan memberikan komentar yang intinya tidak sepakat dengan fatwa-fatwa itu. Sebenarnya saya jenuh dengan hujan fatwa di Indonesia karena cenderung tidak penting, bias dan justru hanya mempersulit umat Islam di Indonesia. Tapi saya gatal juga ingin memberikan komentar, soal butir-butir saran itu. Dengan keterbatasan dalam urusan agama, tapi punya pengalaman sebagai manusia yang sudah hidup dan menyaksikan dunia selama 26 tahun, beberapa komentar saya ada yang benar-benar serius, tapi kebanyakan komentar lainnya nyleneh, tapi semoga tetap humanis. Mari..
- Haram bagi perempuan untuk bekerja sebagai tukang ojek. Katanya sih ini dilatarbelakangi pada pemikiran sulitnya menghindar dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat. Argumen saya begini, bagi perempuan yang tinggal dalam budaya patriarki seperti Indonesia, tentu masih jarang ditemukan perempuan yang bekerja di ranah yang dianggap maskulin. Mereka yang akhirnya memutuskan mengambil ranah itu, biasanya bukan lagi perempuan mainstream yang tunduk begitu saja. Anda bayangkan, kira-kira adakah perempuan yang masih terjebak dalam konsep ”perempuan itu harus feminin” mau menjadi supir truk, kernet bus? Tapi kalau diperkosa bagaimana, mau feminin atau maskulin, bisa saja perempuan diperkosa, bukan? Ada datanyakah perempuan pengojek lebih rentan mengalami kekerasan seksual? Kalaupun iya, bukan pekerjaannya yang diharamkan donk, tapi perkosaannya. Perempuan kerja di kantor saja bisa diperkosa, bisa flirting dengan rekan kerjanya (kalau itu dianggap maksiat). Buat sistem yang tegas, perlindungan untuk perempuan, apapun pekerjaannya. Itu baru cihuy.
- Masih urusan ojek, haram bagi perempuan yang menggunakan jasa ojek untuk bepergian ke tempat ziarah, pasar dan majelis ta’lim. Catatannya: apabila penggunaan jasa ojek oleh perempuan dibarengi hal-hal yang bisa mengakibatkan kemaksiatan, seperti bersentuhan kulit, menampakkan aurat dan berduaan dengan pengendara ojek di tempat yang sangat sepi. Ya, kalau berombongan sih namanya bukan naik ojek, tapi naik bus. Dan tenang saja, tidak mungkin tukang ojek dan penumpangnya berbugil ria di atas motor.
- Rebonding bagi perempuan single dinyatakan haram, karena dianggap dapat mengundang maksiat. Setahu saya, memang ada beberapa orang yang tertarik secara seksual hanya dengan melihat rambut, fetish nama kerennya. Tapi setahu saya juga, fetish tidak pandang status, single atau doble. Nah, kalau Anda orang yang seperti ini, terangsang pada rambut perempuan yang direbonding, saran saya, segera konsultasi, jangan salahkan salon-salon kecantikan. Bagi Anda laki-laki single, bersenang-senanglah karena tidak perlu mengantri lama-lama kalau ingin merebonding rambut Anda di salon.
- Gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning juga dinyatakan haram. Baiklah para muslimin dan muslimah, silakan cat rambut Anda dengan warna biru atau hijau.
- Haram bagi peran aktris muslimah sebagai orang nasrani diharamkan dengan catatan hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan nyata menistakan agamanya, yang ditunjukkan melalui ucapan dan perbuatan yang mendukung, diantaranya menghina Nabi Muhammad SAW dan menginjak-injak kitab suci Al Qur’an. Bagaimana dengan peran sebagai orang Hindu, Buddha, Atheis, Agnostic, Yahudi, Konghucu, Bahai? Jawabannya pasti: lihat catatannya! Bukankah dalam Islam diajarkan bahwa segala sesuatunya tergantung niat? Ya kalau mau menistakan agama, kok repot-repot jadi aktris.
- Pembuatan foto pre wedding diharamkan bagi pasangan mempelai apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Saran: berfotolah dengan kawan Anda yang sama jenis kelaminnya (yang diundang mungkin berpikir ini undangan nikah atau undangan khitan), berfotolah bersama seluruh keluarga Anda (seperti undangan reuni), dan berfotolah dengan menggunakan pakaian (saya tidak pernah dapat undangan dengan foto pre wed bugil-bugilan).
- Haram juga bagi fotografer yang dapat job pre wedding karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan. No comment.
Pada 4 butir yang saya tulis di atas, berkaitan dengan perempuan. Perempuan tidak boleh jadi pengojek, perempuan pakai jasa ojek dengan catatan, perempuan single tidak boleh meluruskan rambut, aktris (istilah untuk perempuan bukan? Kecuali ada perbedaan penggunaan istilah actress dan actor) muslimah (kalau yang ini saya yakin buat perempuan) berperan sebagai orang Nasrani dengan catatan. Kenapa hanya perempuan? Awalnya saya pikir forum itu hanya dihadiri oleh santri-santri perempuan dan ustadzah. Tapi ternyata ketua setiap komisinya saja sepertinya laki-laki (ini perkiraan saja, saya hanya melihat nama-nama yang biasanya digunakan laki-laki di Arab). Well, saya tidak bermaksud menyimpulkan. Untunglah, fatwa-yang-katanya-saran itu tidak mengikat. Bayangkan jika para laki-laki itu memiliki posisi lebih tinggi dalam urusan agama plus kekuasaan yang lebih besar.
Saya jadi berpikir, jika untuk menjadi Islam saja begitu banyak aturannya, yang muncul dari proses berpikir segelintir orang saja yang masih bias dan subjektif, plus bagaimana citra Islam seringkali dikaitkan dengan terorisme, bagaimana Islam bisa menjadi agama yang ramah dan menarik hati orang-orang (katanya kan Islam ingin menjadi terang bagi dunia)? Saya tidak bermaksud mendiskreditkan ajaran Islam. Toh saya juga gerah saat mendengar pemerintah Perancis mensahkan undang-undang pelarangan jilbab. Saya hanya menempatkan diri sebagai manusia. Saya ingin berteriak kepada pemerintah Perancis, tidak selalu yang berjilbab itu dekat dengan teroris. Saya juga ingin berteriak kepada Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur, tidak selalu perempuan single berebonding dekat dengan maksiat. Ngomong-ngomong, maksiat itu apa sih?

Namun, kehebatan alat yang sudah digunakan manusia sejak 400 SM itu ternyata memicu kontroversi tiada henti karena beberapa pihak menganggap kondom justru dapat meningkatkan angka hubungan seksual di luar nikah. Masih hangat di ingatan kita bagaimana Paus Benediktus XVI mengecam pemakaian kondom saat berkunjung ke Afrika, Maret 2009 silam. Paus mengatakan bahwa kondom bukan solusi untuk kasus HIV & AIDS tapi justru akan menambah persoalan. Tak ayal, pernyataannya ini menuai kritik tidak hanya dari para aktivis yang giat mengkampanyekan penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV, tapi juga dari petinggi negara-negara Eropa.
Kondom perempuan memang menawarkan solusi baik itu fungsinya sebagai pencegah penularan HIV maupun sebagai fungsi kontrasepsi. Gampangnya, ya jika laki-laki memang susah disuruh memakai kondom, perempuan juga bisa! Harganya yang mahal agaknya bisa menjadi alasan beberapa orang untuk tidak memilih kondom jenis ini selain cara pakainya yang dianggap lebih ribet dan ketersediaannya yang terbatas dibandingkan dengan kondom laki-laki.
Ya.. saya memutuskan golput di pemilu kali ini, alasannya? Pertama, saya tidak dapat undangan karena KTP saya bukan Jogja, sementara sudah hampir 7 tahun ini saya menetap di kota gudeg ini. Ya ya ya.. undangannya mungkin sampai ke rumah saya di Majalengka sana, tapi ya iya masak saya harus merelakan minimal 250 ribu buat ongkos perjalanan hanya untuk memberikan suara saya (yang saya aja nggak tahu siapa-siapa, apa programnya, apra caleg di sana). Ya ya ya.. kalau emang niat dan merasa sebagai warga negara yang baik ya diurus lah gimana caranya biar bisa ikut berpartisipasi di pesta demokrasi (pesta? masak… demokrasi?? yang bener aja!). Pemilu 2004, saya gak urus sana sini , KTP juga masih sama, tapi saya dapet kartu pemilu. Heran, kok sekarang nggak ada ya? Ternyata saya tak sendiri. Ada yang niat mau ikutan nyontreng, eh udah kelewatan tanggalnya. Yang lain dari saya juga ada. Udah almarhum, tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Dimana lagi pemilu macam gini kalau nggak di Indonesia? Negara ku cihuy banget. Nah itu alasan pertama…